Postingan

Perlindungan Khusus Anak Terutama Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pencabulan

Gambar
  Guru mengaji di Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang menjadi pelaku kekerasan seksual dengan mencabuli 12 anak murid mengajinya. Anak-anak perempuan yang menjadi korban pencabulan tersebut rutin belajar mengaji, pelaku melakukan pencabulan setelah aktivitas mengaji selesai yang bertempat dirumahnya diikuti oleh anak-anak yang tinggal disekitaran rumah pelaku. Menurut pengakuan salah satu korban yang melapor berumur 17 tahun mengaku sudah beberapa kali dicabuli dan bahkan Pria berumur 53 Tahun itu pernah menyetubuhi korban tersebut. Setelah pemeriksaan kepada salah satu korban yang melapor, hasilnya mereka mengalami trauma-trauma karena disetubuhi guru ngajinya sendiri. Meskipun tidak sampai hamil tetap saja korban mengalami trauma yang mendalam setelah kejadian tersebut. UPTD PPA tetap melakukan pendampingan kepada korban untuk menangani trauma fisik dan psikis korban.  Kekerasan seksual pada anak menyebabkan banyak kerugian baik fisik dan psikis yang tentunya akan merusak masa depan an